Menutup Celah Implementasi KJP: Strategi Perbaikan Data, Kapasitas Birokrasi, dan Pengawasan pada Program Bantuan Pendidikan di DKI Jakarta
Keywords:
Kartu Jakarta Pintar, Implementasi Pendidikan Inklusif, Kebijakan Sosial, Pengawasan Bantuan, DKI Jakarta.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Provinsi DKI Jakarta dengan menyoroti kesenjangan antara desain kebijakan dan realitas pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus, dengan kerangka analisis yang mengadopsi model implementasi dari George C. Edwards III dan Merilee S. Grindle. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun program KJP berhasil memperluas akses pendidikan, terdapat sejumlah kendala struktural yang memengaruhi efektivitasnya, seperti kesalahan dalam penargetan penerima manfaat, keterlambatan pencairan dana, beban kerja yang tinggi pada pelaksana di tingkat sekolah, serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana. Selain itu, masih ditemukan dana yang tidak terserap akibat keterbatasan sistem verifikasi dan hambatan administratif. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan jangka pendek program belum disertai dengan kesiapan kelembagaan yang memadai untuk menopang keberlanjutan dampaknya. Berdasarkan hasil analisis, penelitian ini merekomendasikan lima strategi penguatan: peningkatan akurasi dan verifikasi data, penguatan mekanisme pengawasan dana, peningkatan kapasitas pelaksana lapangan, edukasi berkelanjutan bagi penerima manfaat, serta evaluasi program secara berkala yang disertai adaptasi kebijakan. Rekomendasi ini ditujukan untuk menutup celah implementasi dan memastikan bahwa program bantuan pendidikan berbasis afirmasi seperti KJP dapat lebih akuntabel, tepat sasaran, dan berkontribusi nyata terhadap keadilan sosial dalam bidang pendidikan di wilayah perkotaan.